Sejarah Kampus
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Sukma Wijaya Sampang merupakan kampus yang berada dibawah naungan Yayasan Sosial dan Pendidikan Ragapadmi, awal berdiri Yayasan ini bernama Yayasan Ragapadmi yang didirikan pada tanggal 05 Februari 2007, berdasarkan akta pendirian Yayasan nomor 02 yang dibuat dan dihadapkan oleh Tuti Gunawan, SH. M.Kn sebagai Notaris pengganti Doktor, Insinyur Bagio Admadja, SH, M,Kn, Notaris di Surabaya. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : C.801HT.01.02.TH.2007. Sesuai dengan Undang-undang Yayasan, Yayasan Ragapadmi mempunyai 3 organ penting yaitu Pembina, Pengurus dan Pengawas. Pada Tahun 2007 yang menjadi Pembina Yayasan adalah H. Sujadi, S.H., Ketua adalah Hery Prasetyo, S.H., dan sebagai Pengawas adalah Hj. Siti Hernawati.
Pada tahun 2009 secara resmi Yayasan Ragapadmi mendapatkan izin dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai badan penyelenggara dari perguruan Tinggi Akademi Kebidanan Graha Husada Sampang. Dimana pada saat itu hanya 1 (satu) Program Studi yang diselenggarakan yaitu Program Studi D3 Kebidanan.
Pada Tahun 2020, Yayasan Ragapadmi mengalami pergantian Kepengurusan secara menyeluruh, dimana yang menjadi Pembina Yayasan adalah dr. Zakky Sukmajaya, Ketua Yayasan adalah dr. Dwi Herlinda Lusi Harini dan Pengawas yayasan adalah Ir. Edy Lukito. Pada saat itu kepengurusan yang baru mempunyai komitmen untuk memajukan pendidikan Masyarakat Kabupaten Sampang melalui Akademi Kebidanan Graha Husada Sampang. Kepengurusan yang baru ini mempunyai rencana jangka pendek untuk mengajukan perubahan bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi. Dengan tujuan agar dapat mendirikan lebih banyak Program Studi, sehingga masyarakat dapat lebih banyak mempunyai pilihan dalam melanjutkan pendidikannya ke Pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk itu, maka pada tahun yang sama Yayasan Ragapadmi mengajukan Perubahan Bentuk dari Akademi Ke Sekolah Tinggi ke Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Pada perjalannya diketemukan bahwa ada perbedaan Penamaan Yayasan pada Surat Keputusan Kementrian Pendidikan dan Kebudaan dengan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Ham. Pada SK Kementrian Pendidikan dan Kebudaan bernama Yayasan Sosial dan Pendidikan Ragapadmi, sedangkan pada SK Kementrian Hukum dan Ham bernama Yayasan Ragapadmi. Maka atas saran dari LLDIKTI VII maka yang disesuaikan adalah SK Kementrian Hukum dan Ham.
Pada Tahun 2020 Yayasan Ragapadmi mengajukan perubahan Anggaran Dasar ke kementrian Hukum dan Ham melalui Notaris Hery Prasetyo, yang isinya mengajukan perubahan nama dari Yayasan Ragapadmi diubah menjadi Yayasan Sosial dan Pendidikan Ragapadmi, dan mengajukan perubahan organ yayasan. Dan kemudian pada tanggal 05 Maret 2020 sesuai SK Menkumham dangan nomor AHU-0000238.AH.01.05.TAHUN 2020 maka secara resmi Yayasan Ragapadmi berubah nama menjadi Yayasan Sosial dan Pendidikan Rgapadmi.
Pada tanggal 20 April 2022 Yayasan Sosial dan Pendidikan Ragapadmi mengajukan permohonan ke Ditjen Pendidikan Vokasi untuk ditetapkan kembali sebagai Badan Penyelenggara Akademi Kebidanan Graha Husada Sampang. Pada tanggal 18 Mei 2022 Kemendikbud Ristek menyetujui permohonan yang diajukan dengan mengekuarkan SK Nomor 127/D/OT/2022 tentang Yayasan Sosial dan Pendidikan Ragapadmi sebagai Badan Penyelenggara Akademi Kebidanan Graha Husada Sampang.
Pada tanggal 8 Juni 2022 Kemendikbud Ristek mengeluarkan SK perubahan bentuk dari Akademi Kebidanan Graha Husada Sampang menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sukma Wijaya Sampang dengan Nomor SK 372/E/O/2022/